PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka meningkatkan pelayanan perparkiran kepada masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari bidang perparkiran, khususnya pelayanan parkir di tepi jalan umum, maka dipandang menetapkan Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum melalui Peraturan Daerah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Tapin
Nomor
3
Tahun
2018
Tentang
Perda Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
Ditetapkan Tanggal
14 September 2018
Diundangkan Tanggal
14 September 2018
Berlaku Tanggal
14 September 2018
Sumber
LD.2018/No.03
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 3 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.