Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 4 Tahun 2013

Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 4 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Barang daerah sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, maka barang daerah perlu dikelola secara tertib agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam rangka mendukung penyelenggaraan otonomi daerah. Peningkatan pengelolaan terhadap barang milik daerah, perlu dilakukan dalam rangka efisiensi keuangan dan peningkatan pengurusan serta akuntabilitas barang milik daerah. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Kabupaten Tapin sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007. Untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, perlu mengatur pengelolaan barang milik daerah. Maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 4 Tahun 2013 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 72 Tahun 1960
  3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960
  4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965
  5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996
  12. No. 57 Tahun 2005
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  14. No. 79 Tahun 2005
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
  18. Per. Mendagri Nomor 7 Tahun 2006
  19. Per. Mendagri Nomor 13 Tahun 2006
  20. Per. Mendagri Nomor 17 Tahun 2007
  21. Per. Mendagri Nomor 53 Tahun 2011
  22. Peraturan Daerah Kab. Tapin Nomor 4 Tahun 2008
  23. Peraturan Daerah Kab. Tapin Nomor 5 Tahun 2008.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Pengelolaan Barang Milik Daerah, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah;
4. Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran;
5. Pengadaan;
6. Penerimaan dan Penyaluran;
7. Penggunaan;
8. Penatausahaan;
– Bagian Ketujuh:
Bangun Serah Guna 10. Pengamanan dan Pemeliharaan;
– Bagian Kesatu:
Pengamanan – Bagian Kedua:
Pemeliharaan 11. Penilaian;
12. Penghapusan;
13. Pemindahtanganan;
– Bagian Kesatu:
Bentuk-Bentuk Pemindahtanganan dan Persetujuan – Bagian Kedua:
Penjualan – Bagian Ketiga:
Tukar Menukar – Bagian Keempat:
Hibah – Bagian Kelima:
Penyertaan Modal Pemerintah Daerah 14. Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan;
15. Pembiayaan;
16. Tuntutan Ganti Rugi;
17. Ketentuan lain-lain;
18. Ketentuan Peralihan;
19. Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tapin

Nomor
4 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah

Ditetapkan Tanggal
25 Januari 2013

Diundangkan Tanggal
25 Januari 2013

Berlaku Tanggal
25 Januari 2013

Sumber
LD.2013/NO.4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (387.11 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar