Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 5 Tahun 2014

Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Layanan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Kabupaten Tapin

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 5 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pemerintah Daerah wajib mempunyai Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang memberikan pelayanan dan pembinaan di bidang pengadaan barang/jasa. Dalam rangka optimalisasi dan efektivitas pelayanan dan pembinaan di bidang pengadaan barang/jasa di Kabupaten Tapin, perlu dibentuk Lembaga Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang bersifat Struktural dan berdiri sendiri, yang merupakan bagian dari Perangkat Daerah. Berdasarkan pertimbangan, serta untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Layanan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Kabupaten Tapin.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 5 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965
  3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999
  4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999
  5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  10. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  11. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
  12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  13. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000
  20. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003
  21. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  22. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006
  23. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  24. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
  25. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010
  26. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011
  27. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
  28. Per. Mendagri Nomor 7 Tahum 2006
  29. Per. Menteri Kehutanan Nomor 13 Tahun 2006
  30. Per. Mendagri Nomor 17 Tahun 2007
  31. Per. Mendagri Nomor 57 Tahun 2007
  32. Per. Mendagri Nomor 1 Tahun 2014
  33. Per. Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012
  34. Peraturan Daerah Kab. Tapin Nomor 4 Tahun 2008
  35. Peraturan Daerah Kab. Tapin Nomor 5 Tahun 2008
  36. Peraturan Daerah Kab. Tapin Nomor 12 Tahun 2012
  37. Peraturan Daerah Kab. Tapin Nomor 4 Tahun 2013
  38. Per. Bupati tapin Nomor 9 Tahun 2011
  39. Per. Bupati Tapin Nomor 2 Tahun 2014.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Layanan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Kabupaten Tapin, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan:
3. Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi;
– Bagian Kesatu:
Kedudukan – Bagian Kedua:
Tugas Pokok dan Fungsi 4. Unsur dan Susunan Organisasi;
– Bagian Kesatu:
Unsur Organisasi – Bagian Kedua:
Susunan Organisasi 5. Tugas Unsur Organisasi;
– Bagian Kesatu:
Kepala Kantor – Bagian Kedua:
Sub Bagian Tata Usaha – Bagian Ketiga:
Seksi Pengadaan Barang – Bagian Keempat:
Seksi Pengadaan Pekerjaan Konstruksi – Bagian Kelima:
Seksi Pengadaan Pekerjaan Konstruksi 6. Kelompok Kerja;
7. Kelompok Jabatan Fungsional;
8. Tata Kerja;
– Bagian Kesatu:
Umum – Bagian Kedua:
Pelaporan – Bagian Ketiga:
Hal Mewakili – Bagian Keempat:
Uraian Tugas Jabatan 9. Tata Hubungan Kerja;
10. Kepegawaian;
11. Pembiayaan;
12. Ketentuan Peralihan;
13. Ketentuan Penutup. dan dilengkapi dengan lampiran‐
lampiran, yaitu:
1. Lampiran I:
Bagan Struktur Organisasi Kantor Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemkab Tapin

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tapin

Nomor
5 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Layanan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Kabupaten Tapin

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal
16 Juni 2014

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2014/NO.5

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah

Download PDF (252.05 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar