Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 08 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 6 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sehubungan dengan telah dibatalkannya Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 08 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-8993 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 08 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 08 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa perlu dilakukan pencabutan.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 6 Tahun 2017 ini adalah:
- Dasar Hukum: Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015.
Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 08 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Tapin Tahun 2013 Nomor 09), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Tapin
Tentang
Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 08 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
Ditetapkan Tanggal
04 Januari 2017
Diundangkan Tanggal
04 Januari 2017
Berlaku Tanggal
04 Januari 2017
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 9 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tata Cara, Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
Download PDF (81.34 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.