PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 7 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud Dalam Pasal 36 ayat (3), Pasal 49 ayat (3) dan Pasal 98 (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, perlu mengatur Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman. Pengaturan penyelenggaraan perumahan dan permukiman tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup, penyelenggaraan pembangunan perumahan yang tertata dan terencana, terbangun, termanfaatkan dan terkendali untuk terjaminnya ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Tapin
Nomor
7
Tahun
2015
Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman
Ditetapkan Tanggal
05 Juni 2015
Diundangkan Tanggal
05 Juni 2015
Berlaku Tanggal
05 Juni 2015
Sumber
LD.2015/NO.7
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 7 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.