Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 7 Tahun 2018
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 7 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergerseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam Tahun Anggaran 2018, maka dipandang perlu melakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, agar tidak bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, dan Peraturan Daerah lainnya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;