Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2015

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Tasikmalaya Dengan Rahmat Tuhan yang Maha Esa

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik, perlu dibentuk Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Tasikmalaya. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Tasikmalaya.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya

Nomor
4

Tahun
2015

Tentang
Perda Tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Tasikmalaya Dengan Rahmat Tuhan yang Maha Esa

Ditetapkan Tanggal
21 September 2015

Diundangkan Tanggal
21 September 2015

Berlaku Tanggal
21 September 2015

Sumber
LD.2015/NO.4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar