Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2019
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2019
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan Pasal 183 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, pelampauan pendapatan daerah, Pemerintah Daerah dapat mengadakan Perubahan APBDbahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2019