Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 11 Tahun 2001

Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 11 Tahun 2001 Tentang Pajak Penerangan Jalan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 11 Tahun 2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan terbentuknya Kab. Tebo, dipandang perlu meningkatkan Penyelenggaraan Pemerintahan, Palaksanaan Pembangunan dan Pembinaan Kemasyarakatan guna menjamin Perkembangan dan Kemajuan Daerah pada masa mendatang;
  2. Untuk menjamin Perkembangan dan Kemajuan Daerah pada masa mendatang, dipandang perlu menggali Pendapatan Asli Daerah dalam Kab. Tebo;
  3. Dalam rangka menggali Pendapatan Asli Daerah dalam Kab. Tebo Pajak Penerangan Jalan merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah;
  4. Sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a, b dan c diatas perlu menetapkan Pajak Penerangan Jalan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 11 Tahun 2001 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999
  2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997
  5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
  6. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997
  7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1997
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
  10. Keppres Nomor 44 Tahun 1999
  11. Kepmendagri Nomor 84 Tahun 1983
  12. Kepmendagri Nomor 170 Tahun 1997
  13. Kepmendagri Nomor 173 Tahun 1997
  14. Kepmendagri Nomor 43 Tahun 1999.

Perda ini mengatur tentang Pajak Penerangan Jalan, meliputi Nama, Objek dan Subjek Pajak;
Dasar Pengenaan Tarif Pajak;
Wilayah Pemungutan dan Cara Perhitungan Pajak;
Masa Pajak, Saat Pajak Terutang dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah;
Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Pajak;
Tata Cara Pembayaran;
Tata Cara Penagihan Pajak;
Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak;
Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi;
Keberatan dan Banding;
Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak;
Kadaluarsa;
Penyidikan;
Ketentuan Pidana.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tebo
Nomor
11 Tahun 2001
Tahun
2001
Tentang
Pajak Penerangan Jalan
Ditetapkan Tanggal
07 Juli 2001
Diundangkan Tanggal
09 Juli 2001
Berlaku Tanggal
09 Juli 2001
Sumber
LD.2001/NO.11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (941.03 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

This website uses cookies.