Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 14 Tahun 2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dengan terbentuknya Kabupaten Tebo, dipandang perlu meningkatkan Penyelenggaraan Pemerintah, Pelaksanaan Pembangunan, dan Pembinaan kemasyarakatan guna menjamin Perkembangan dan Kemajuan Daerah pada masa mendatang;
- Untuk mejamin Perkembangan dan Kemajuan Daerah pada masa mendatang, dipandag perlu menggali Pendapatan Asli Daerah dalam Kabupaten Tebo;
- Dalam rangka Menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Kabupaten Tebo Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah;
- Sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a, b dan c di atas perlu menetapkan Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 14 Tahun 2001 ini adalah:
- Undang-Undang No.54 Tahun 1999
- Undang-Undang No.22 Tahun 1999
- Undang-Undang No.8 Tahun 1981
- Undang-Undang Np.14 Tahun 1992
- Undang-Undang No.18 Tahun 1997
- Undang-Undang No.28 Tahun 1997
- Undang-Undang No.25 Tahun 1983
- Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 1983
- Peraturan Pemerintah No.22 Tahun 1990
- Peraturan Pemerintah No.41 Tahun 1993
- Peraturan Pemerintah No.20 tahun 1997
- Keputusan Presiden No.44 Tahun 1999
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.4 Tahun 1997
- Kemendagri No.84 Tahun 1993
- Kemen Perhubungan No.KM 68 Tahun 1993
- Kemen Perhubungan No.KM 66 Tahun 1993
- Kemendagri No.171 Tahun 1997
- Kemendagri No.174 Tahun 1997
- kemendagri No.175 Tahun 1997
- Kemendagri No.147 Tahun 1998
- Kemendagri No.43 Tahun 1999
Perda Ini Mengatur Mengenai Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum;
Meliputi;
Nama, Objek, Dan Subjek Retribusi;
Golongan Retribusi;
Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif;
Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi;
Wilayah Pemungutan;
Saat Retribusi Terutang;
Surat Pendaftaran;
Penetapan Retribusi;
Tata Cara Pemungutan;
Tata Cara Pembayaran;
Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi;
Penyidikan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.