PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Retribusi Pasar
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 15 Tahun 2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dengan terbentuknya Kabupaten Tebo, dipandang perlu meningkatkan Penyelenggaraan Pemerintah, Pelaksanaan Pembangunan, dan Pembinaan kemasyarakatan guna menjamin Perkembangan dan kemajuan Daerah pada maas mendatang;
- Untuk menjamin Perkembangan dan kemajuan Daerah pada masa mendatang, dipandang perlu menggali Pendapatan Asli Daerah dalam Kabupaten Tebo;
- Dalam rangka menggali Pendapatan Asli Daerah dalam Kabupaten Tebo, Retribusi Pasar merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah;
- Sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a, b dan c diatas perlu menetapkan Retribusi Pasar dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Tebo
Nomor
15
Tahun
2001
Tentang
Perda Tentang Retribusi Pasar
Ditetapkan Tanggal
07 Juli 2001
Diundangkan Tanggal
09 Juli 2001
Berlaku Tanggal
09 Juli 2001
Sumber
LD.2001/NO.15
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 15 Tahun 2001 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.