Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 17 Tahun 2001

Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 17 Tahun 2001 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 17 Tahun 2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dengan terbentuknya Kab. Tebo, dipandang perlu meningkatkan Penyelenggaraan Pemerintahan, Pelaksanaan Pembangunan, dan Pembinaan Kamasyarakatan guna menjamin Perkembangan dan Kemajuan Daerah pada masa mendatang;
  2. Untuk menjamin Perkembangan dan Kemajuan Daerah pada masa mendatang, dipandang perlu menggali Pendapatan Asli Daerah dalam Kab. Tebo;
  3. Dalam rangka menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Kab. Tebo Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah;
  4. Berdasarkan hal sebagaimana dimaksud pada huruf a, b dan c perlu menetapkan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 17 Tahun 2001 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999
  2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  4. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997
  6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
  7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
  11. Keppres Nomor 44 Tahun 1999
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1992
  13. Kepmendagri Nomor 32 Tahun 1994
  14. Kepmendagri Nomor 174 Tahun 1997
  15. Kepmendagri Nomor 175 Tahun 1997
  16. Kepmendagri Nomor 24 Tahun 1997
  17. Kepmendagri Nomor 147 Tahun 1997
  18. Kepmendagri Nomor 119 Tahun 1998
  19. Kepmendagri Nomor 43 Tahun 1999
  20. Instruksi Mendagri Nomor 32 Tahun 1994.

Perda ini mengatur tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, meliputi Nama, Objek dan Subjek Retribusi;
Golongan Retribusi;
Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan struktur dan Besarnya Tarif;
Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
Cara Perhitungan Retribusi;
Wilayah Pemungutan;
Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang;
Surat Pendaftaran;
Penetapan Retribusi;
Tata Cara Pemungutan;
Sanksi Administrasi;
Tata Cara Pembayaran;
Tata Cara Penagihan Retribusi;
Keberatan;
Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi;
Kadaluarsa Penagihan;
Penyidikan;
Ketentuan Pidana.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tebo

Nomor
17 Tahun 2001

Tahun
2001

Tentang
Retribusi Izin Mendirikan Bangunan

Ditetapkan Tanggal
07 Juli 2001

Diundangkan Tanggal
09 Juli 2001

Berlaku Tanggal
09 Juli 2001

Sumber
LD.2001/NO.17

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (872.13 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar