Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Penghapusan Desa Melako Kecil,pembentukan Desa Aur Cino dan Desa Sungai Abang Kecamatan VII Koto,pembentukan Desa Melako Intan Kecamatan Tebo Ulu dan Pembentukan Desa Sungai Bengkal Barat Kecamatan Tebo Ilir
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 3 Tahun 2003 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka mempercepat proses pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat di Kab. Tebo terutama di pedesaan dan sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat untuk pengembangan Desa maka dipandang perlu membentuk desa baru dalam Kab. Tebo;
- Pembentukan desa dimaksud pada huruf a diatas berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 36 Tahun 2001 tentang Pembentukan, Penggabungan dan Penghapusan Desa;
- Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo tentang Penghapusan Desa Melako Kecil, Pembentukan Desa Aur Cino dan Desa Sungai Abang Kecamatan VII Koto dan Pembentukan Desa Melako Intan Kecamatan Tebo Ulu dan Pembentukan Desa Sungai Bengkal Barat Kecamatan Tebo Ilir.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 3 Tahun 2003 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999
- Undang-Undang no. 25 Tahun 1999
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2002
- Keppres Nomor 44 Tahun 1999
- Peraturan Daerah Kab. Tebo Nomor 36 Tahun 2001.
Perda ini mengatur tentang PENGHAPUSAN DESA MELAKO KECIL,PEMBENTUKAN DESA AUR CINO DAN DESA SUNGAI ABANG KECAMATAN VII KOTO,PEMBENTUKAN DESA MELAKO INTAN KECAMATAN TEBO ULU DAN PEMBENTUKAN DESA SUNGAI BENGKAL BARAT KECAMATAN TEBO ILIR, meliputi Penghapusan dan Pembentukan Desa;
Batas-batas Desa.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.