PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 3 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 34 7 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedunbahwa dalam pemenuhan persyaratan yang diperlukandalam penyelenggaraan bangunan gedung, maupun dalam pemenuhan tertib penyelenggaraanbangunan gedung untuk mewujudkan penyelenggaraan bangunan gedung yang tertib, baik secara administratif maupun secara teknis, agar terwujud bangunan gedung yang fungsional, andal, yang menjarmn keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan pengguna, serta serasi dan selaras dengan lingkungannya diperlukan adanya pengaturan persetujuan Bangunan Gedung;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 88 ayat (4) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Pasal 34 7 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung diperlukan pengaturan tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Tebo
Nomor
3
Tahun
2023
Tentang
Perda Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
Ditetapkan Tanggal
15 Juni 2023
Diundangkan Tanggal
15 Juni 2023
Berlaku Tanggal
15 Juni 2023
Sumber
LD 2023 (3) : 25 hlm
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 3 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.