Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 47 Tahun 2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 47 Tahun 2001 ini adalah:
Perda ini mengatur tentang Retribusi Pemotongan Ternak dan Rumah Potong Hewan, meliputi Nama, Objek dan Subjek Retribusi;
Golongan Retribusi;
Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif;
Struktur dan Besarnya Tarif;
Wilayah Pemungutan;
Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang;
Surat Pendaftaran;
Penetapan Retribusi;
Tata Cara Pemungutan;
Sanksi Administrasi;
Tata Cara Pembayaran;
Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi;
Penyidikan;
Ketentuan Pidana.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Daerah
Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum…
Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penyediaan Seragam Sekolah Gratis di Kabupaten Sumbawa Barat
Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Ongkos Angkut Bagi…
This website uses cookies.