PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 15 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa administrasi kependudukan merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat, sehingga pemerintah berkewajiban untuk memberikan pelayanan dasar dengan sebaik-baiknya kepada masyarakat tanpa harus membebani masyarakat;
- bahwa penyelenggaraan administrasi kependudukan telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
- bahwa terdapat beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud dalam hurif a yang harus disesuaikan dengan perkembangan saat ini;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagiamana dalam huruf a, huruf b, huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Tegal tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 15 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.