Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2020
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Tegal
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa sesuai dengan Lampiran Huruf P Pembagian Urusan Bidang Komunikasi dan Informatika Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa pengelolaan e-Goverment di lingkup Pemerintah Daerah kabupaten/kota menjadi kewenangan Pemerintah Daerah;
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, diperlukan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kabupaten Tegal;
bahwa untuk memberikan pengutan regulasi, arah dan landasan dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kabupaten Tegal, diperlukan pengaturan mengenai penyelenggaraannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Tegal;