Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan bentuk kewajiban Pemerintah Daerah untuk melaksanakan pengelolaan keuangan daerah secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efesien, ekonomis, efektif, dan transparan dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan;
  2. bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah secara subtantif telah dilakukan sebagai salah satu bentuk evaluasi kesesuaian antara anggaran dan realisasinya di lapangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tegal

Nomor
2

Tahun
2024

Tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023

Ditetapkan Tanggal
08 Agustus 2024

Diundangkan Tanggal
08 Agustus 2024

Berlaku Tanggal
08 Agustus 2024

Sumber
LD.2024/NOMOR.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar