Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 7 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pendidikan Keagamaan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 7 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa tujuan didirikannya Pemerintahan Negara Kesatuan RI adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial;
  2. bahwa sesuai ketentuan UUD Tahun 1945 Pasal 31 ayat (3), Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang mengupayakan terciptanya peningkatan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang;
  3. bahwa salah satu upaya untuk mewujudkan terciptanya peningkatan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta kahlak mulia, saat ini banyak berdiri lembaga pendidikan keagamaan non formal, yang keberadaannya perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, perlu ditetapkan Perda tentang Pendidikan Keagamaan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tegal

Nomor
7

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Pendidikan Keagamaan

Ditetapkan Tanggal
17 April 2017

Diundangkan Tanggal
17 April 2017

Berlaku Tanggal
17 April 2017

Sumber
LD.2017/NO.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 7 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar