Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 3 Tahun 2013

Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 3 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan pembangunan dan pelayanan umum di Kabupaten Teluk Bintuni, perlu mengoptimalkan PAD melalui pemungutan Pajak Daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Berdasarkan Pasal 2 ayat (1) huruf J Undang-Undang Nomor 2008 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retibusi Daerah, PBB Perdesaan dan Perkotaan merupakan salah satu jenis Pajak Daerah Kabupaten/Kota. Berdasarkan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 3 Tahun 2013 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981,
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983,
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997,
  4. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997,
  5. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001,
  6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002,
  7. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002,
  8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
  9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
  10. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,
  11. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,
  12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005,
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010,
  15. Peraturan Pemerintah No.91 Tahun 2010,
  16. Peraturan Daerah Kab. Teluk Bintuni Nomor 4 Tahun 2007.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, meliputi ketentuan umum yang menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam Perda ini;
Nama, Obyek, dan Subyek Pajak;
Daar Pengenaan, Tarif dan Cara Menghitung Pajakl;
Wilayah Pemungutan;
Masa Pajak;
Pendataan dan Penetapan Pajak;
Pemungutan Pajak;
Pengembalian kelebihan pembayaran;
Kadaluarsa;
Pemeriksaan;
Insentif Pemungutan;
Ketentuan Khusus;
Ketentuan Penyidikan;
Ketentuan Pidana;
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni
Nomor
3 Tahun 2013
Tahun
2013
Tentang
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Ditetapkan Tanggal
10 Oktober 2013
Diundangkan Tanggal
11 Oktober 2013
Berlaku Tanggal
11 Oktober 2013
Sumber
LD. 2013/ No. 87

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 3 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Download PDF (11.21 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

This website uses cookies.