PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 5 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 5 Tahun 2023 ini adalah:
- Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021;
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002;
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012;
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Nomor 6 Tahun 2023;
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015;
- Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 5 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.