Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 6 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 6 Tahun 2011 ini adalah:
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Restoran meliputi Ketentuan Umum yang menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam Perda ini;
Nama, Obyek dan Subyek Pajak;
Dasar Pengenaan, Tarif Dan Cara Perhitungan Pajak;
Wilayah Pemungutan;
Masa Pajak Dan Saat Pajak Terutang;
Surat Pemberitahuan Pajak Daerah;
Penetapan;
Tata Cara Pembayaran;
Tata Cara Penagihan;
Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi;
Keberatan Dan Banding;
Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
Kedaluwarsa;
Pembukuan dan Pemeriksaan;
Insentif Pemungutan;
Ketentuan Khusus;
Penyidikan;
Ketentuan Pidana, dan
Ketentuan Penutup.
Pajak Daerah adalah kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pajak Restoran yang selanjutnya disebut Pajak adalah pajak atas penyelenggaraan hiburan. Dasar Pengenaan Pajak adalah jumlah uang yang diterima atau yang seharusnya diterima oleh penyelenggara hiburan. Jumlah uang yang seharusnya diterima termasuk potongan harga dan tiket cuma-cuma yang diberikan kepada penerima jasa hiburan. Tarif pajak ditetapkan sebesar 10% (sepuluh persen) untuk jasa penyelenggaraan hiburan.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.