Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Wondama Nomor 23 Tahun 2007

Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Wondama Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Wondama Nomor 23 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pembinaan, pengawasan dan pengendalian usaha konstruksi serta menciptakan iklim usaha yang sehat di daerah, dilakukan kegiatan izin usaha jasa konstruksi;
  2. bahwa kegiatan ijin usaha jasa konstruksi yang ada di daerah perlu dipungut sejumlah retribusinya dalam rangka peningkatan PAD;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan pada point a dan b, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Wondama tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Wondama Nomor 23 Tahun 2007 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969
  2. Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995
  4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
  5. Undang-Undang Nomor 18 1999
  6. Undang-Undang Nomor 45 tahun 1999
  7. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001
  8. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002
  9. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  11. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  18. Kepmendagri Nomor 43 Tahun 1997
  19. Kepmendagri Nomor 6 Tahun 2003
  20. dan Kepmendagri Nomor 7 Tahun 2003.

Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum;
Obyek dan Subyek Retribusi;
Golongan Retribusi;
Cara Mengukur Izin Usaha Jasa Konstruksi;
Prinsip dan Sasaran Penetapan Struktur Tarif;
Struktur dan Besarnya Tarif;
Wilayah Pemungutan;
Masa Retribusi;
Pendaftaran dan Pendataan;
Penetapan Retribusi;
Tata Cara Pembayaran;
Sanksi Administrasi;
Tata Cara Penagihan;
Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi;
Ketentuan Penyidikan;
Ketentuan Pidana, dan
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama

Nomor
23 Tahun 2007

Tahun
2007

Tentang
Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi

Ditetapkan Tanggal
29 Maret 2007

Diundangkan Tanggal
30 Maret 2007

Berlaku Tanggal
30 Maret 2007

Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TELUK WONDAMA TAHUN 2007 NOMOR 23

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (211.5 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar