PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Wondama Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Wondama Nomor 23 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pembinaan, pengawasan dan pengendalian usaha konstruksi serta menciptakan iklim usaha yang sehat di daerah, dilakukan kegiatan izin usaha jasa konstruksi;
- bahwa kegiatan ijin usaha jasa konstruksi yang ada di daerah perlu dipungut sejumlah retribusinya dalam rangka peningkatan PAD;
- bahwa berdasarkan pertimbangan pada point a dan b, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Wondama tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama
Nomor
23
Tahun
2007
Tentang
Perda Tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi
Ditetapkan Tanggal
29 Maret 2007
Diundangkan Tanggal
30 Maret 2007
Berlaku Tanggal
30 Maret 2007
Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TELUK WONDAMA TAHUN 2007 NOMOR 23
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Wondama Nomor 23 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.