Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Wondama Nomor 3 Tahun 2015

Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Wondama Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Wondama Nomor 3 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi antar kegiatan dan antar jenis belanja kegiatan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran 2014 harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran 2015 maka perlu dilakukan perubahan APBD tahun anggaran 2015;
  2. bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a, perubahan APBD tahun anggaran 2015 perlu ditetapkan dengan peraturan daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Wondama Nomor 3 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985
  3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
  4. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997
  5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  9. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  10. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  11. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  12. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
  20. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  21. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
  22. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  23. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  24. dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.

Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama

Nomor
3 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015

Ditetapkan Tanggal
27 Oktober 2015

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TELUK WONDAMA TAHUN 2015 NOMOR

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Wondama Nomor 3 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Download PDF (2.33 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar