Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Wondama Nomor 4 Tahun 2023
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Wondama Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pemberian Nama Jalan dan Fasilitas Umum
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Wondama Nomor 4 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Jalan dan fasilitas umum yang dimiliki atau yang dikuasai oleh pemerintah daerah, berperan strategis dalam mendukung pembangunan sebagai bagian dari upaya memajukan kesejahteraan masyarakat mempunyai arti dan fungsi serta memiliki nilai sesuai dengan status keberadaan. Dalam pemberian nama jalan serta fasilitas umum khususnya fasilitas tertentu perlu adanya keteraturan dalam rangka mewujudkan tertib penamaan jalan dan fasilitas umum sehingga jalan dan fasilitas umum dapat mencerminkan identitas diri masyarakat setempat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memperoleh informasi identitas jalan dan fasilitas umum. untuk memberikan kepastian hukum yang adil dan bermanfaat dalam memberikan nama jalan dan fasilitas umum di Kabupaten Teluk Wondama perlu diatur pemberian narna jalan dan fasilitas umum.