Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Wondama Nomor 7 Tahun 2023
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Wondama Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Wondama Nomor 7 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa, perlu ditumbuhkan budaya gemar membaca melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi berupa karya tulis, karya cetak dan atau karya rekam. Perpustakaan merupakan pusat sumber informasi, ilmu pengetahuan, wahana pendidikan, penelitian, rekreasi, teknologi, dan pelestarian kebudayaan yang bertujuan membangun masyarakat informasi yang inklusif berpusat pada manusia dan berorientasi secara khusus pada pembangunan serta memiliki karakteristik budaya daerah. Dalam rangka memberikan kemudahan bagi perpustakaan untuk menyediakan layanan bagi masyarakat dalam meningkatkan wawasan dan ilmu pengetahuan, memberikan jaminan hak bagi masyarakat untuk memperoleh layanan perpustakaan dan dapat meningkatkan kualitas serta kesejahteraan pengelola perpustakaan/ pustakawan, maka penyelenggaraan perpustakaan perlu diatur dalam Peraturan Daerah.