PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Wondama Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Metrologi Legal
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Wondama Nomor 9 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Penyelenggaraan tera dan/atau tera ulang dan pengawasan Metrologi Legal dilaksanakan dalam rangka memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat agar memperoleh pelayanan dari kegiatan perdagangan, perindustrian, atau kepentingan umum lainnya secara benar dan akurat. Untuk melindungi masyarakat perlu adanya jaminan dalam kebenaran pengukuran serta adanya ketertiban dan kepastian hukum dalam pemakaian satuan ukuran, standar satuan, metoda pengukuran dan alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya. Untuk melak:sanakan kewenangan daerah di bidang Metrologi Legal sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Pemerintah Daerah wajib menyelenggarak:an pelayanan tera dan tera ulang dan pengawasan metrologi legal.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Wondama Nomor 9 Tahun 2023 ini adalah:
- Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981;
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021;
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
- Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014;
- Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014;
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985;
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1987;
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
- Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021;
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26/M-DAG/PER/ 5/2017;
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 5 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2018;
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 67 Tahun 2018;
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 115 Tahun 2018;
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 125 Tahun 2018;
- Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Wondama Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Wondama Nomor 9 Tahun 2018
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama
Tentang
Penyelenggaraan Metrologi Legal
Ditetapkan Tanggal
04 Desember 2023
Diundangkan Tanggal
04 Desember 2023
Berlaku Tanggal
04 Desember 2023
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Wondama Nomor 9 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.