Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 1994
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 1994 Tentang Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Kab. Daerah Tingkat II Temanggung
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 1994 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa pelayanan kesehatan merupakan salah satu upaya yang mempunyai peranan penting dalam rangka mempertinggi taraf kesehatan masyarakat gun a terciptanya pertumbuhan dan kehidupan bangsa yang sehat sejahtera. Sehubungan dengan semakin berkembangnya pengelolaan Rumah Sakit Umum, antara lain dengan bertambahnya fasilitas/sarana pelayanan kesehatan, serta untuk meningkatkan fungsi Rumah Saki! Umum tersebut, perlu adanya peran serta masyarakat secara aktif di samping usaha yang telah dilaksanakan Pemerintah demi terciptanya derajat kesehatan masyarakat khususnya di daerah Kabupaten Dali II Temanggung;
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah lingkat II Temanggung Nomor 2 Tahun 1990 tentang Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Kabupaten Daerah lingkat II Temanggung yang telah disahkan dengan keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah tanggal 24 Oktober 1990 Nomor: 188.3/337/1990 dan diundangkan dalam Le”mbaran Daerah Kabupaten Daerah lingkat II Temanggung tanggal 20 Nopember 1990 Nomor 14 Tahun 1990 Seri B Nomor 4, sebagian dari tarip pelayanan dan perawatan kesehatan pada Rumah sakit Umum Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan tingkat perkembangan keadaan dewasa ini sehingga perlu diganti dan dituangkan dalam Peraturan Daerah.