PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2003 Tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat “bank Pasar” Kabupaten Temanggung.
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2003 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan perekonomian utamanya bidang usaha ekonomi lemah, dipandang perlu adanya usaha di bidang perbankan. Untuk menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat yang berfungsi memberikan pelayanan bagi pengusaha ekonomi lemah dan karyawan, diperlukan badan usaha yang berbentuk Bank Perkreditan Rakyat;
- Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat ll Temanggung Nomor 18 Tahun 1995 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat “Bank Pasar” Kabupaten Daerah Tingkat lI Temanggung dipandang tidak sesuai lagi, sehingga perlu diganti. Untuk itu perlu ditetapkan dengan Peratura Daerah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Temanggung
Nomor
10
Tahun
2003
Tentang
Perda Tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat “bank Pasar” Kabupaten Temanggung.
Ditetapkan Tanggal
31 Maret 2003
Diundangkan Tanggal
07 April 2003
Berlaku Tanggal
07 April 2003
Sumber
LD Tahun 2003 No.16
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2003 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.temanggungkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.