Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2003

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2003 Tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat “bank Pasar” Kabupaten Temanggung.

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2003 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan perekonomian utamanya bidang usaha ekonomi lemah, dipandang perlu adanya usaha di bidang perbankan. Untuk menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat yang berfungsi memberikan pelayanan bagi pengusaha ekonomi lemah dan karyawan, diperlukan badan usaha yang berbentuk Bank Perkreditan Rakyat;
  2. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat ll Temanggung Nomor 18 Tahun 1995 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat “Bank Pasar” Kabupaten Daerah Tingkat lI Temanggung dipandang tidak sesuai lagi, sehingga perlu diganti. Untuk itu perlu ditetapkan dengan Peratura Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Temanggung

Nomor
10

Tahun
2003

Tentang
Perda Tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat “bank Pasar” Kabupaten Temanggung.

Ditetapkan Tanggal
31 Maret 2003

Diundangkan Tanggal
07 April 2003

Berlaku Tanggal
07 April 2003

Sumber
LD Tahun 2003 No.16

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2003 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.temanggungkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar