Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2009

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2000 Tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana teah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 18 Tahun 1997, dan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah maka Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2000 Tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Temanggung

Nomor
10

Tahun
2009

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2000 Tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum

Ditetapkan Tanggal
25 Juni 2009

Diundangkan Tanggal
25 Agustus 2009

Berlaku Tanggal
25 Agustus 2009

Sumber
LD Tahun 2009 No. 10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.temanggungkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar