PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka aspek keadilan kepada ma syarakat, perlu menetapkan tarif retribusi pengend a lian menara telekomunikasi dengan memperhatikan tingkat penggunaan jasa, kemampuan masyarakat dan efektivitas pengendalian atas layanan yang d iberikan Pemerintah Daerah;
- bahwa guna melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XII/2014 tanggal 26 Mei 2015, Peratt.:iar1 Daerah Kabupat~n Temanggung Nomor 18 Tahun 20 11 Ten tang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi sudah tidak sesuai maka perlu diubah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaima na dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 18 Tahun 2011 Ten tang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Temanggung
Nomor
10
Tahun
2017
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Ditetapkan Tanggal
02 Juni 2017
Diundangkan Tanggal
02 Juni 2017
Berlaku Tanggal
02 Juni 2017
Sumber
LD Tahun 2017 No.10/TLD No.78
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.temanggungkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.