Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2007
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 185 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati Temanggung telah menyempumakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2007 sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 910/112/2007 Tahun 2007 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Mengingat dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2007