PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah di Bidang Perikanan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 8 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Balai Benih Ikan Milik Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung perlu disesuaikan. Dalam rangka Perkembangan Usaha Produksi Daerah di Bidang Perikanan perlu diupayakan peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerabahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang penting guna mendukung perkembangan otonomi daerah yang nyata, dinamis dan bertanggungjawab dalam penyelenggaraan pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten Temanggung.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Temanggung
Nomor
11
Tahun
2011
Tentang
Perda Tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah di Bidang Perikanan
Ditetapkan Tanggal
16 April 2011
Diundangkan Tanggal
18 April 2011
Berlaku Tanggal
18 April 2011
Sumber
LD Tahun 2011 No.12
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.temanggungkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.