Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2016
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2017
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 311 ayat (4) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan, Bupati mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2017 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk mendapatkan persetujuan;
bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2017 sebagaimana dimaksud huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah di sepakati bersama antara Pemerintah Kabupaten Temanggung dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2017;