Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 1994

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 1994 Tentang Kedudukan Protokoler Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Kabupaten Dati II Temanggung

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 1994 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam usaha mencapai pengaturan protokoler yang tumbuh dan berkembang berdasarkan nilai sosial dan budaya bangsa, dipandang perlu untuk mengatur protokol secara menyeluruh.Dalam rangka pelaksanaan Pasal 28 ayat (3) Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah perlu ditetapkan Kedudukan Protokoler Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung dengan Peraturan Daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Temanggung

Nomor
4

Tahun
1994

Tentang
Perda Tentang Kedudukan Protokoler Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Kabupaten Dati II Temanggung

Ditetapkan Tanggal
01 Januari 1994

Diundangkan Tanggal
01 Januari 1994

Berlaku Tanggal
01 Januari 1994

Sumber
LD Tahun 1994 No. 6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 1994 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.temanggungkab.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar