PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 1997 Tentang Penetapan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Tahun Anggaran 1996/1997
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 1997 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat 11 T emanggung T ahun Anggaran 1996 / 1997 tertanggal 15 Agustus 1997 yang dibuat oleh Bupati Kepala Daerah Tingkat If T emanggung, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Temanggung
Nomor
4
Tahun
1997
Tentang
Perda Tentang Penetapan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Tahun Anggaran 1996/1997
Ditetapkan Tanggal
01 September 1997
Diundangkan Tanggal
12 Desember 1997
Berlaku Tanggal
29 November 1997
Sumber
LD Tahun 1997 No. 17
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 1997 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.temanggungkab.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.