Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2022 ini ditetapkan dalam rangka dalam pelaksanaan pembangunan tenaga kerja mempunyai peran dan kedudukan yang sangat penting sebagai pelaku dan tujuan pembangunan untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur yang merata baik material maupun spiritual sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Temanggung berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa sesuai dengan peranan dan kedudukan tenaga kerja diperlukan pembangunan ketenagakerjaan untuk meningkatkan kualitas kerja dan peran sertanya dalam pembangunan serta peningkatan perlindungan tenaga kerja dan keluarganya sesuai dengan harkat martabat kemanusiaan;
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, kewenangan urusan bidang tenaga kerja pada sub urusan pelatihan kerja dan produktifitas tenaga kerja, penempatan tenaga kerja dan hubungan industrial diserahkan ke Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, sehingga perlu dilakukan penyesuaian Peraturan Daerah terkait ketenagakerjaan di Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelayanan Ketenagakerjaan;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2022 ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Derah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum Bab II Ruang Lingkup Bab III Tanggung Jawab dan Tugas Pemerintah Daerah Bab IV Pelatihan dan Pemagangan Bab V Penempatan Tenaga Kerja Bab VI Perluasan Kesempatan Kerja Bab VII Penggunaan TKA Bab VIII PMI Bab IX Hubungan Kerja, Perlindungan Tenaga Kerja dan Pengupahan Bab X Kesempatan Beribadah, Fasilitas Kerja dan THR Bab XI HUbungan Industrial dan Syarat Kerja Bab XII Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Bab XIII Pembinaan Bab XIV Larangan Bab XV Pendanaan Bab XVI Ketentuan Pidana Bab XVII Ketentuan Penutup
Mencabut :
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.