Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Lalu Lintas Ternak dan Produk Hewan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa penyelenggaraan pengaturan sumber daya Ternak, Lalu Lintas Ternak dan Produk Hewan bertujuan untuk menjaga kelestarian dan kestabilan Ternak, agar fungsi dan manfaat serta produktivitas dapat tercapai secara optimal;
- bahwa dalam rangka pengendalian dan pelestarian sumber daya Ternak, pencegahan penyebaran penyakit hewan penular melalui Ternak dan menjamin keamanan, kesehatan, keutuhan dan kehalalan bahan asal Ternak, maka Lalu Lintas Ternak dan Produk Hewan, dari dan ke Kabupaten Timor Tengah Selatan perlu diatur secara detail;
- bahwa untuk menjamin kepastian hukum tentang Lalu Lintas Ternak dan Produk Hewan perlu diatur dengan Peraturan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 3 Tahun 2017 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah (Perda) Tentang Lalu Lintas Ternak Dan Produk Hewan, dengan sistematika sebagai berikut:
I. Ketentuan Umum;
II. Persyaratan Pengeluaran Ternak dan Produk Hewan;
III. Persyaratan Pemasukan Ternak dan Produk Hewan;
IV. Pembinaan dan Pengawasan;
V. Larangan;
VI. Penyidikan;
VII. Ketentuan Pidana;
VIII. Ketentuan Peralihan;
IX. Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 3 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.