Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Badan Pengelola Perbatasan Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 3 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 140 Tahun 2017 tentang Pembentukan Badan Pengelolaan Perbatasan di Daerah, perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 3 Tahun 2019 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
- Undang-Undang No.43 Tahun 2008
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.140 Tahun 2017.
Materi yang diatur adalah BAB I Ketentuan Umum;
BAB II Pembentukan, Kedudukan Dan Tipologo BPPD;
BAB III Wewenang, Tugas Dan Fungsi;
BAB IV Susunan Organisasi BPPD;
BAB V Tata Kerja;
BAB VI Eselonering;
BAB VII Pengangkatan Dan Pemberhentian;
BAB VIII Kelompok Jabatan Fungsional;
BAB IX Ketentuan Peralihan;
BAB X Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.