Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 3 Tahun 2019

Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Badan Pengelola Perbatasan Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 3 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 140 Tahun 2017 tentang Pembentukan Badan Pengelolaan Perbatasan di Daerah, perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 3 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
  3. Undang-Undang No.43 Tahun 2008
  4. Undang-Undang No.23 Tahun 2014
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.140 Tahun 2017.

Materi yang diatur adalah BAB I Ketentuan Umum;
BAB II Pembentukan, Kedudukan Dan Tipologo BPPD;
BAB III Wewenang, Tugas Dan Fungsi;
BAB IV Susunan Organisasi BPPD;
BAB V Tata Kerja;
BAB VI Eselonering;
BAB VII Pengangkatan Dan Pemberhentian;
BAB VIII Kelompok Jabatan Fungsional;
BAB IX Ketentuan Peralihan;
BAB X Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara

Nomor
3 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Pembentukan Badan Pengelola Perbatasan Daerah

Ditetapkan Tanggal
15 Juli 2019

Diundangkan Tanggal
15 Juli 2019

Berlaku Tanggal
15 Juli 2019

Sumber
LD. 2019/ No.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (328.05 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar