Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 4 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 69 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa dan Pasal 12 Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 temtang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepaka Desa, mengamankan Kepala Pemerintah Daerah untuk membentuk Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa;
- bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 10 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 10 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa perlu disempurnakan dan disesuaikan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 10 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 4 Tahun 2019 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
- Undang-Undang No.6 Tahun 2014
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.112 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.82 Tahun 2015
- dan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara No.10 Tahun 2014.
Materi yang diatur adalah perubahan ketentuan Pasal 1, Pasal 2, Pasal 13, Pasal 38, Pasal 39, Pasal 42, dan Pasal 43.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara
Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa
Ditetapkan Tanggal
15 Juli 2019
Diundangkan Tanggal
15 Juli 2019
Berlaku Tanggal
15 Juli 2019
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (357.49 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.