Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Daya Air
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 5 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa air merupakan kebutuhan pokok yang harus dilestarikan dan dikelola secara baik untuk mewujudkan kesejahteraan manusia;
- bahwa sebagian besar masyarakat di Kabupaten Timor Tengah Utara mengalami kekurangan air terutama pada musim kemarau;
- bahwa untuk mengatasi masalah kekurangan air sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu adanya upaya perlindungan dan pengelolaan sumber daya air secara optimal;
- bahwa berdasarkanpertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Daya Air
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 5 Tahun 2017 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990
- Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor
- 09/PRT/M/2015
- Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 19 Tahun 2008
Peraturan Daerah Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Sumber Daya Air dengan sistematika sebagai berikut:
I. Ketentuan Umum;
II. Asas dan Tujuan;
III. Ruang Lingkup;
IV. Pembinaan dan Pengawasan;
V. Perlindungan dan Pengelolaan SDA Pada Tabal Batas Antar Negara;
VI. Hak dan Kewajiban;
VII. Larangan;
VIII. Sanksi Administrasi;
IX. Ketentuan Penyidikan;
X. Ketentuan Pidana;
XI. Ketentuan Peralihan;
XII. Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.