Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 5 Tahun 2020

Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 5 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa otonomi daerah memberikan atribusi kewenangan pada pemerintahan daerah untuk mencari sumber pendapatan asli daerah demi menunjang pembangunan di daerah guna mewujudnyatakan kesejahteraan masyarakat;
  2. bahwa penyertaan modal pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur akan memperkuat struktur permodalan Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara sebagai salah satu pemeganh saham, sekaligus merupakan salah satu upaya untuk mengatasi minimnya pendapatan asli daerah yang akan menunjang pemabngunan di daerah;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Pasal 333 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, penyertaan modal ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 5 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017
  6. dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum;
II. Penyertaan Modal;
III. Penganggaran;
IV. Realisasi:
V. Penatausahaan dan Pelaporan;
VI. Hasil Usaha;
VII. Ketentuan Lain-Lain;
VIII. Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara

Nomor
5 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur

Ditetapkan Tanggal
16 Desember 2020

Diundangkan Tanggal
16 Desember 2020

Berlaku Tanggal
16 Desember 2020

Sumber
LD.2020/ No.05

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (216.52 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar