Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 6 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai dengan Ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Retribusi Daerah, Pemerintah Daerah diberikan kewenangan untuk membuat Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah;
- bahwa sesuai dengan kewenangan yang diberikan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Pemerintah Daerah dapat meninjau kembali semua Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah yang tidak sesuai lagi, dengan tujuan untuk menciptakan keseimbangan antara pengeluaran dan pendapatan daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Umum;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 6 Tahun 2011 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah NO. 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.6 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.07/2010
- Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 6 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 7 tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 8 tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 9 tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 19 tahun 2008
Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Umum, dengan sistematika sebagai berikut:
I. Ketentuan Umum;
II. Ruang Lingkup;
III. Nama, Objek dan Subjek Retribusi Jasa Umum;
IV. Wilayah Pemungutan;
V. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
VI. Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif Retribusi;
VII. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
VIII. Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran;
IX. Pemberian Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan Retribusi;
X. Sanksi Administratif;
XI. Penagihan;
XII. Penghapusan Piutang Retribusi yang Kadaluarsa;
XIII. Masa Retribusi;
XIV. Insentif Pemungutan;
XV. Peninjauan Tarif;
XVI. Ketentuan Penyidikan;
XVII. Ketentuan Pidana;
XVIII. Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara
Tentang
Retribusi Jasa Umum
Ditetapkan Tanggal
07 Desember 2011
Diundangkan Tanggal
22 Desember 2011
Berlaku Tanggal
22 Desember 2011
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun 2011 Nomor 6
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
- Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
- Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
Download PDF (127.34 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.