Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 8 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan Perekonomian daerah dalam rangka memperkuat pelaksanaan otonomi daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, maka diperlukan upaya peningkatan sumber pendapatan daerah;
- bahwa upaya peningkatan sumber pendapatan daerah melalui usaha penyertaan modal daerah pada pihak ketiga merupakan salah satu sarana untuk memperoleh manfaat ekonomis, manfaat soaial dan/ atau manfaat lainnya;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 71 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, penyertaan modal daerah diatur dengan Peraturan daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 15 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Nusa Tenggara Timur;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 8 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 18 ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958: Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2008
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 3 Tahun 1999
- Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 8 tahun 2015
- Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 15 tahun 2014
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Nusa Tenggara Timur, dengan perubahan pada Pasal I, Pasal 5, Pasal II
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 15 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Nusa Tenggara Timur
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.