Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 9 Tahun 2017

Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 9 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Pemerintah Daerah berwewenang menyelenggarakan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah;
  2. bahwa Usaha Mikro, kecil dan menengah memiliki peran dan kedudukan yang strategis dalam membangun ketahanan ekonomi masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja dan penanggulangan kemiskinan perlu diberdayakan secara menyeluruh, optimal dan berkesinambunagn melalui pengembangan iklim yang kondusif, pemberian kesempatan berusaha, dukungan, perlindungan dan pengembangan usaha seluas-luasnya dalam memajukan pembangunan dan mewujudkan pertumbuhan ekonomi daerah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud dalam huruf a, huruf dan b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 9 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013

Peraturan Daerah tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dengan sistematika sebagai berikut:
I. Ketentuan Umum;
II. Asas dan Tujuan;
III. Prinsip dan Tujuan Pemberdayaan;
IV. Kriteria Usaha Mikro, Kecil dan Menengah;
V. Perencanaan Pelaksanaan, Evaluasi dan Pelaporan;
VI. Bentuk-bentuk Pemberdayaan;
VII. Pendekatan Kelompok, Sentra dan Klaster;
VIII. Penciptaan Iklim dan Perlindungan Usaha;
IX. Pengembangan Usaha;
X. Pembiayaan dan Penjaminan;
XI. Kemitraan dan Jejaring Sosial;
XII. Pemasaran;
XIII. Sanksi Administrasi;
XIV. Ketentuan Penyidikan;
XV. Ketentuan Pidana;
XVI. Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara

Nomor
9 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah

Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
28 Desember 2017

Berlaku Tanggal
28 Desember 2017

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun 2017 Nomor 9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (251.61 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar