Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 12 Tahun 2016

Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tojo Una-una Tahun Anggaran 2017

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 12 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Tahun Anggaran 2017;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 12 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016
  7. Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 35 Tahun 2008

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang anggaran pendapatan daerah sebesar Rp945.517.347.526,00, anggaran belanja daerah sebesar Rp994.867.885.446,00, dan anggaran pembiayaan daerah sebesar Rp49.350.537.920,00.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una

Nomor
12 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tojo Una-una Tahun Anggaran 2017

Ditetapkan Tanggal
20 Desember 2016

Diundangkan Tanggal
20 Desember 2016

Berlaku Tanggal
20 Desember 2016

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (240.79 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar