Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-una Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 13 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 127 huruf a dan Pasal 156 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, maka Pemerintah Daerah melakukan usaha dan pelayanan yang menyebabkan barang, fasilitas atau kemanfaatan lainnya yang dapat dinikmati oleh masyarakat;
- bahwa dalam pelaksanaan retribusi pemakaian kekayaan daerah masih terdapat beberapa pemakaian kekayaan daerah yang belum terakomodir, sehingga perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 2 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Usaha;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 2 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Usaha
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 13 Tahun 2014 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diatur terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan Pasal 7 huruf e diubah dan ditambah huruf f
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.