Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 2 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 2 Tahun 2014 ini adalah:
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang PDAM Ue Tanah Kabupaten Tojo Una-Una sebagai salah satu BUMD milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una berperan dalam penyelenggaraan sistem penyediaan air minum sebagai implementasi dari PP Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum yang merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, untuk itu perlu pengaturan lebih tegas tentang tugas dan wewenang BUMD yang memiliki bidang usaha penyediaan air minum serta mengatur penyelenggaraan pengembangan sistem penyediaan air minum. PDAM Ue Tanah Kabupaten Tojo Una-Una dituntut melaksanakan penyelenggaraan sistem penyediaan air minum secara otonomi profesional yang bertujuan untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang sehat, bersih dan produktif.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.