Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 20 Tahun 2005
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 20 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa, Perlindungan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 20 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran tugas serta menjamin keberhasilan, peningkatan mutu dan pelayanan masyarakat, maka dipandang perlu adanya pengaturan tersendiri;
bahwa dalam rangka merespon dan menata kondisi sosial, politik dan Kemasyarakatan perlu adanya pengaturan yang sistimatis;
bahwa mengingat tingginya keragaman budaya, adat istiadat dan agama yang dikhawatirkan dapat memunculkan potensi perpecahan bangsa khususnya dalam daerah perlu adanya suatu Badan Kesatuan Bangsa, Perlindungan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial;
bahwa untuk menata dan mengatur tersebut diatas serta mengingat adanya intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2005 tentang kelembagaan Kesatuan Bangsa dan Politik Propinsi dan Kabupaten/Kota perlu adanya peningkatan kelembagaan Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat menjadi Badan Kesatuan Bangsa, Perlindungan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial;
bahwa untuk mencapai maksud tersebut di atas sebagaimana yang tercantum dalam huruf a, b, c dan d perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah.