Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 24 Tahun 2008

Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 24 Tahun 2008 Tentang Kerjasama Antar Desa

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 24 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya, perlu meningkatkan pelayanan publik guna terwujudnya kesejahteraan masyarakat;
  2. bahwa untuk mewujudkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, perlu dilakukan kerjasama antar desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kerjasama Antar Desa.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 24 Tahun 2008 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2003
  2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  8. Peraturan Daerah Kab. Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2008.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Kerjasama Antar Desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Kerjasama Antar Desa, dan Penyelesaian Perselisihan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una

Nomor
24 Tahun 2008

Tahun
2008

Tentang
Kerjasama Antar Desa

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2008

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2008

Berlaku Tanggal
30 Desember 2008

Sumber
LD. 2008/ No. 24

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (310.16 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar